[1]
A. Akbar, “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAKALAR NOMOR : 92/PID.B/2015/PN.TKA DALAM PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA DI KABUPATEN TAKALAR”, AIJIH, vol. 22, no. 2, pp. 53-60, Nov. 2019.