“Analisis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif” (2025) LEGAL DIALOGICA, 1(1). Available at: http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/1435 (Accessed: 7 October 2025).