[1]
N. A. Fatma and D. S. Busthamin, “Kedudukan Sidik Jari Sebagai Alat Bukti Petunjuk Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Tingkat Penyidikan Di Polrestabes Makassar”, qawaninjih, vol. 1, no. 2, Feb. 2021.