KUALITAS KETERWAKILAN RAKYAT MELALUI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENURUT SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Abstract
Representation of the people through the Parliament is not yet fully qualified, due to the influence of the party's board members is more dominant than the existence as the people's representatives who are directly elected by the people. Political system adopted can not fully realize the representation of the people who correspond the expectations of society, although it has been supported by a system of democratic elections based on the sovereignty of the people.
Abstrak
Representasi rakyat melalui DPR belum sepenuhnya memenuhi syarat, karena pengaruh anggota dewan partai lebih dominan daripada keberadaannya sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Sistem politik yang diadopsi tidak dapat sepenuhnya mewujudkan representasi rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat, walaupun telah didukung oleh sistem pemilihan demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat.
References
Daniel Sparingga, 2009, “Demokrasi, Perkembangan Sejarah, Konsep Dan Prakteknya”, dalam Ramses M., Andy, Dkk, Editor, Politik Dan Pemerintahan Indonesia, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2005, Format Kelembagaan Negara Dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD NRI TAHUN 1945, FH UII Press, Yogyakarta,
“Representatives Democracy” http://en.wikipedia.org/wiki/ Representative_democracy, (diakses 7 Januari 2017)
IC. Harris (Editor) and PE Fowler dan BC. Wreight, House of Representatives Practice, Fourth Edition, Department of The House of Representative, Canberra, 2001
Halevy, E.E., 2011. Birokrasi & Demokrasi, Sebuah Dilema Politik. Total Media, Yogyakarta.
Gaffar, A., 2006. Politik Indonesia. Transisi Menuju Demokrasi
Andi Faisal Bakti, Dkk, Editor, 2012, Literasi Politik Dan Konsolidasi Demokrasi, Churia Press, Tangerang, hal. 90.
Legowo, T.A., 1999. The Bureaucracy and reform. Indonesia: The Challenge of Change
Ramlan, S. 1992. Memahami ilmu politik. Grasindo
Miriam Budiardjo, 1981, “Partisipasi Dan Partai Politik: Suatu Pengantar”, Gramedia, Jakarta,
Denny Indrayana, 2008, Negara Antara Ada Dan Tiada: Reformasi Hukum Ketatanegaraan, Buku Kompas, Jakarta,
Ahmad, N., & Popa, I. L. (2014). The social media usage and the transformation of political marketing and campaigning of the emerging democracy in Indonesia. In Social media in politics (pp. 97-125). Springer, Cham.
Asshiddiqie, J., Revisi, E., & RI, K. M. K. 2006. Partai Politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi. Jurnal,
Legowo, T. A., Salang, S., & Libertus, J. 2008. Panduan menjadi calon anggota DPR/DP/DPRD menghadapi pemilu. Niaga Swadaya.
Arbi Sanit, 2009, “Sistem Pemilihan Umum Dan Perwakilan”, dalam Andy Ramses M., Dkk, Editor, Politik Dan Pemerintahan Indonesia, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta.
Sigit Pamungkas, 2009, Perihal Pemilu, Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan Dan Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Panjaitan, M., & Demokrasi, L. 2013. Menyongsong pemilihan Umum 2014. Jakarta: Permata Aksara
Kabul Budiyono, 2012, Teori Dan Filsafat Ilmu Politik, Alfabeta, Bandung
Nurtjahjo, H. 2005. Ilmu negara: pengembangan teori bernegara dan suplemen. Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers)
Pahmi Sy, 2010, Politik Pencitraan, Gaung Persada Press, Jakarta
Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, (Jakarta: PT Grasindo, 2000)
Putusan Mahkamah Konstitusi No.22-24/PUU-VI/2008 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Jimly Assiddiqie, Partai Politik dan Pemilihan Umum sebagai Instrumen Demokrasi, dalam Jurnal Konstitusi Volume 3 Nomor 4 Desember 2006, (Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI, 2006)
Sebastian Salang, Parlemen: Antara Kepentingan Politik vs Aspirasi Rakyat, dalam Jurnal Konstitusi Volume 3 Nomor 4 Desember 2006, (Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI, 2006).
Jimly Asshiddiqie, 2008, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.
Yuhana, A. 2013. Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Fokus Media, Bandung.
Denny Indrayana, 2007, “Refleksi Lima Tahun Amandemen UUD NRI TAHUN 1945 (Menyempurnakan Konstitusi, Memberantas Korupsi)”, dalam Jurnal Legislasi Indonesia Vol.4No. 3 – September 2007.Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta,
Dahlan Thaib et.al, 2011, Teori dan Hukum Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta.
I Dewa Gede Atmadja, 2012, Ilmu Negara: Sejarah, Konsep Dan Kajian Kenegaraan, Setara Press, Malang.