Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Hutan Oleh Polisi Hutan Diresort Tellu Limpoe KPH Cenrana Kabupaten Bone
Keywords:
Penegakan Hukum, Perlindungan Hutan, Illegal LoggingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan di Resort Tellu Limpoe UPTD KPH Cenrana Kabupaten Bone, serta menganalisis faktor- faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan menelaah realitas di lapangan melalui wawancara, observasi, dan studi data resmi. Lokasi penelitian dipilih karena tingginya tingkat perusakan hutan yang menunjukkan urgensi penguatan penegakan hukum kehutanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polisi Kehutanan menjalankan sejumlah upaya penting, antara lain patroli kawasan hutan, pemeriksaan dokumen peredaran hasil hutan, penerimaan laporan pelanggaran, pengumpulan informasi dan barang bukti, serta tindakan penangkapan sementara pada kasus tertangkap tangan. Upaya ini berkontribusi signifikan dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana kehutanan. Untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta pengadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) khusus di bidang kehutanan guna memperkuat proses penyidikan tindak pidana kehutanan, khususnya illegal logging, sehingga perlindungan hutan dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
