Kegagalan Sistematik Hukum Pidana Indonesia Dalam Memberantas Pencucian Uang Cryptocurrency

Authors

  • Ahmad Bey Alfaridzi Nur Mubaraq Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • La Ode Husen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mochammad Andry Wikra Wardhana Mamonto Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Criminal Law Policy, Comparative Law, Digital Assets, Kebijakan Hukum Pidana,, Tindak Pidana Pencucian Uang, Hukum Perbandingan, Aset Digital

Abstract

Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi pencucian uang berbasis aset kripto serta membandingkan kebijakan hukum pidana di Indonesia dan Singapura guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang yang bersifat transnasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif mengenai eksploitasi fitur teknologi blockchain yang memutus jejak audit lintas yurisdiksi, serta evaluasi terhadap kesenjangan efektivitas pengawasan teknologi antara otoritas domestik dan regional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus pencucian uang melalui aset kripto memanfaatkan karakteristik pseudonimitas dan desentralisasi menggunakan fitur penyamaran transaksi untuk menghindari pelacakan manual. Perbandingan hukum mengungkapkan adanya perbedaan signifikan dalam strategi pengawasan di mana satu yurisdiksi cenderung masih bersifat umum dan reaktif, sementara yurisdiksi pembanding telah menerapkan kerangka proaktif berbasis teknologi pengawasan digital yang memungkinkan deteksi transaksi secara waktu nyata (real-time). Kesimpulannya, diperlukan penguatan regulasi melalui standarisasi identifikasi pengguna yang lebih ketat serta transformasi lembaga berwenang ke sistem pengawasan berbasis forensik digital dan kecerdasan buatan. Selain itu, perluasan kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yurisdiksi pada kejahatan siber transnasional.

Abstract: This research aims to analyze the modus operandi of cryptocurrency-based money laundering and compare criminal law policies in Indonesia and Singapore to strengthen the prevention of transnational money laundering crimes. The research method employed is normative legal research with a statutory approach and a comparative approach. The novelty of this study lies in the integrative analysis of how blockchain technology features are exploited to sever audit trails across jurisdictions, as well as an evaluation of the technological oversight gap between domestic and regional authorities. The results indicate that money laundering through crypto assets exploits characteristics such as pseudonymity and decentralization by utilizing transaction-cloaking features to evade manual tracking. The legal comparison reveals significant differences in oversight strategies; where one jurisdiction tends to remain general and reactive, the comparative jurisdiction has implemented a proactive framework based on digital supervisory technology that enables real-time transaction detection. In conclusion, it is essential to strengthen national regulations through stricter user identification standards and the transformation of authoritative bodies into digital forensics and artificial intelligence-based supervisory systems. Furthermore, expanding international legal cooperation is a key factor in overcoming jurisdictional barriers in transnational cybercrimes.

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Kegagalan Sistematik Hukum Pidana Indonesia Dalam Memberantas Pencucian Uang Cryptocurrency. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-18. http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2249