Dinamika Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Kesusilaan di Kota Makassar
Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Kesusilaan, Kota MakassarAbstract
Tindak pidana kesusilaan merupakan kejahatan yang berdampak serius terhadap martabat dan hak asasi manusia, sehingga memerlukan penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana kesusilaan di Kota Makassar serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat penegak hukum serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana kesusilaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kesusilaan di Kota Makassar telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain keterbatasan sumber daya aparat, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kesulitan dalam proses pembuktian perkara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kinerja aparat penegak hukum, penguatan koordinasi antar lembaga, serta upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana kesusilaan di Kota Makassar
