Ketika Massa Menghukum: Problem Kualifikasi Delik Eigenrichting dan Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Di Indonesia

Authors

  • Cika Yuniar Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mulyati Pawennei Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Ya’rif Arifin Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Eigenrichting, Pertanggungjawaban Pidana, Negara Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur hukum tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dalam sistem hukum pidana Indonesia dan mengkaji bentuk-bentuk tanggung jawab pidana bagi pelakunya. Fenomena main hakim sendiri menunjukkan adanya ketegangan antara prinsip supremasi hukum, yang menempatkan negara sebagai pemegang monopoli kewenangan untuk menghukum, dan praktik sosial yang secara sepihak menghukum terduga pelaku tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual. Pendekatan ini dilakukan melalui tinjauan pustaka terhadap bahan hukum primer berupa undang-undang dan peraturan, serta bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah dan literatur terkait. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kurangnya norma terkait eigenrichting sebagai tindak pidana terpisah dalam hukum pidana Indonesia dan implikasinya terhadap konstruksi tanggung jawab pidana dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa main hakim sendiri belum dirumuskan sebagai tindak pidana khusus, tetapi dapat dituntut berdasarkan ketentuan penyerangan, kekerasan bersama, perusakan, atau pembunuhan selama unsur-unsurnya terpenuhi. Tanggung jawab pidana ditentukan berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur kesalahan, kemampuan untuk bertanggung jawab, peran pelaku dalam keterlibatannya, dan tidak adanya pembenaran atau pengampunan. Studi ini menyimpulkan bahwa perlu memperkuat norma-norma hukum dan memberikan pedoman yang lebih ketat untuk penerapan pasal-pasal tersebut guna memastikan penegakan hukum yang konsisten dan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Ketika Massa Menghukum: Problem Kualifikasi Delik Eigenrichting dan Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Di Indonesia. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2258