Sosiologi Hukum: No Viral No Justice Dalam Peradilan Pidana Indonesia

Authors

  • Veby Fitriani Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nurul Qamar Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Ya’rif Arifin Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

No Viral No Justice, Trial by Social Media, Independensi Hakim

Abstract

Fenomena "No Viral No Justice" mencerminkan pergeseran legitimasi hukum dari mekanisme formal menuju tekanan opini publik digital dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor sosial yang melatarbelakangi munculnya fenomena tersebut dan mengkaji pengaruhnya terhadap independensi hakim. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang diperkuat pendekatan sosiologi hukum (socio-legal approach), penelitian ini menganalisis kesenjangan antara das sollen (hukum ideal) dan das sein (realitas sosial) dalam praktik peradilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena No Viral No Justice didorong oleh tiga faktor utama: (1) krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akibat praktik korupsi, disparitas perlakuan hukum, dan proses peradilan yang lambat; (2) disfungsi struktural dalam sistem peradilan pidana meliputi beban kerja tinggi, keterbatasan sumber daya, dan penentuan prioritas perkara berdasarkan sorotan publik; serta (3) peran media sosial sebagai alat mobilisasi dan kontrol sosial non-formal. Praktik viralitas kasus terbukti memengaruhi independensi hakim melalui tekanan psikologis dan reputasional, menciptakan disparitas penanganan perkara yang bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum, serta mendorong praktik trial by social media yang melemahkan asas praduga tak bersalah. Penelitian ini menegaskan bahwa fenomena No Viral No Justice merupakan persoalan struktural dan kultural yang memerlukan penguatan independensi peradilan, pembenahan sistem, dan peningkatan literasi hukum masyarakat agar penegakan hukum tetap berpijak pada prinsip rule of law.

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Sosiologi Hukum: No Viral No Justice Dalam Peradilan Pidana Indonesia . (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2260