Analisis Kriminologis Faktor Penyebab Fenomena Judi Online di Kalangan Mahasiswa di Kota Makassar

Authors

  • Istigfar Prawira Negara Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia,Indonesia Author
  • Hardianto Djanggih Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Tri Abriana Ma’ruf Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Judi Online, Mahasiswa, Kriminologi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan fenomena praktik judi online di kalangan mahasiswa di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kriminologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumentasi di Polrestabes Makassar pada periode 18 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, serta didukung data kasus tahun 2023–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik judi online di kalangan mahasiswa dominan terjadi pada tahun 2024, dengan lokasi kejadian meliputi kos-kosan mahasiswa, kafe, dan tempat nongkrong mahasiswa yang memiliki akses internet. Faktor penyebab fenomena judi online di kalangan mahasiswa terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi tekanan ekonomi, rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum, motif keuntungan instan, serta rasionalisasi dan pembenaran perilaku menyimpang. Sementara itu, faktor eksternal meliputi kemudahan akses teknologi dan internet, pengaruh lingkungan sosial dan teman sebaya, fenomena promosi judi online di media digital, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, sikap permisif masyarakat, serta budaya digital dan gaya hidup mahasiswa.

 

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Analisis Kriminologis Faktor Penyebab Fenomena Judi Online di Kalangan Mahasiswa di Kota Makassar. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2263