Perspektif Hukum Pidana terhadap Kasus Pembunuhan Akibat Hubungan Sedarah (Incest)
Keywords:
pembunuhan bayi, hubungan sedarah, Pertanggungjawaban pidana, infanticide, Incest Relation, Criminal LiabilityAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum pidana serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pembunuhan bayi yang terjadi sebagai akibat hubungan sedarah (incest). Hubungan sedarah (incest) itu sendir merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, moral dan sosial.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan, yang menelaah ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) lama serta Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP baru. Bahan hukum yang di gunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan sedarah (incest) dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana kesusilaan, sedangkan pembunuhan bayi akibat incest menimbulkan kompleksitas dalam penerapan pertanggungjawaban pidana karena berkaitan dengan faktor psikologis, sosial, dan kondisi pelaku saat melakukannya. Rekomendasi dari penelitian ini di perlukan penerapan hukum yang adil dan proporsional dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, perlindungan hak anak, serta aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum pidana.
Abstract: Andi Maulani Aszhifa Makkasau. 04020220464. This study aims to analyze the criminal law regulations and forms of criminal liability for the crime of infanticide that occurs as a result of incest. Incest itself is an act that is contrary to legal, moral and social norms. This study uses a normative legal research method with a statutory approach, which examines the provisions of the old Criminal Code (KUHP) and Law Number 1 of 2023 concerning the new Criminal Code. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials which are analyzed qualitatively. The results of this study indicate that incest can be qualified as a crime against morality, while infanticide due to incest creates complexity in the application of criminal liability because it is related to psychological and social factors, and the conditions of the perpetrator when committing it. Recommendations from this study require the application of fair and proportional laws while still paying attention to legal certainty, protection of children's rights, and humanitarian aspects in criminal law enforcement. Keywords: infanticide, incest, criminal liability.
