Fenomena Geng Motor Anak di Kota Makassar: Efektivitas Upaya Penegakan Hukum
Keywords:
Effectiveness of Law Enforcement, Motorcycle Gangs, Efektivitas Penegakan Hukum, Geng MotorAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap kasus geng motor yang melibatkan anak di Kota Makassar Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan penelitian kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap geng motor yang melibatkan anak di Kota Makassar telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Faktor penghambat meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya jumlah penyidik anak, lemahnya peran keluarga, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Adapun faktor pendukung mencakup koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum, dukungan masyarakat, serta peran lembaga pendidikan dalam pembinaan anak
Abstract: This study aims to identify and analyze the effectiveness of law enforcement by the police against motorcycle gang cases involving children in the City of Makassar. The research method used is normative-empirical legal research with a field approach. Data collection techniques were carried out through interviews and library research, while the data were analyzed qualitatively and presented descriptively.
The results of the study indicate that law enforcement against motorcycle gangs involving children in Makassar has been implemented in accordance with statutory regulations, particularly Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, by prioritizing a restorative justice approach. However, the effectiveness of such law enforcement still faces various obstacles. The inhibiting factors include limited facilities and infrastructure, the insufficient number of juvenile investigators, the weak role of families, and the low level of public legal awareness. Meanwhile, the supporting factors include good coordination among law enforcement institutions, community support, and the role of educational institutions in child development and guidance.
