Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual Beli Item Virtual Di Game Online

Authors

  • Muhammad Akil Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nasrullah Arsyad Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Adzam Ilham Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Penipuan, Media Sosial, Tindak Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana di Indonesia dalam menangani kasus penipuan dalam transaksi jual beli item virtual di game online. Dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penipuan dalam transaksi jual beli item virtual di game online. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan hasil penelitian ini adalah metode penelitian Normatif, yaitu bahan hukum yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, artikel hukum, dan bacaan lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Adapun sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli item virtual di game online diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada Pasal 28 ayat 1 dan tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378-395 KUHP.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual Beli Item Virtual Di Game Online. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2293