Peran Negara Dalam Perlindungan Anak Jalanan Dari Eksploitasi Di Kota Makassar

Authors

  • Andi Muhammad Ikhsanul Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nur Fadhilah Mappaselleng Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Aan Aswari Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Eksploitasi Anak, Anak Jalanan, Perempuan dan Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak jalanan korban eksploitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPA) Kota Makassar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris (law in action) dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pejabat DPPA, petugas UPTD PPA, dan anak jalanan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan laporan resmi instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum telah dilakukan melalui upaya preventif, represif, dan rehabilitatif, namun belum optimal. Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia profesional, anggaran operasional, sarana prasarana, serta faktor sosial-ekonomi keluarga korban seperti kemiskinan ekstrem, rendahnya pendidikan orang tua, ketergantungan ekonomi pada anak, kepala keluarga perempuan tanpa dukungan, dan lingkungan tempat tinggal yang tidak layak. Data empiris periode 2023–2025 menunjukkan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar masih tinggi dan fluktuatif, dengan total 2.376 kasus yang tercatat selama tiga tahun. Rekomendasi penelitian menyarankan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi anggaran, perbaikan koordinasi lintas sektor, dan intervensi sosial ekonomi berbasis keluarga untuk memutus mata rantai eksploitasi anak jalanan secara efektif, terpadu, dan berkeadilan.

Downloads

Published

2026-05-02

How to Cite

Peran Negara Dalam Perlindungan Anak Jalanan Dari Eksploitasi Di Kota Makassar. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2297