Dari Batas Maksimum ke Jumlah Sebenarnya: Logika Penentuan Pidana Denda

Authors

  • Aurel Shal Sabillah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nur Fadhilah Mappaselleng Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Azwad Rachmat Hambali Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Criminal Fines, Traffic Violations, Pelanggaran Lalu Lintas, Pidana Denda

Abstract

Abstrak: Penelitian menggunakan penelitian empiris dengan memadukan studi kepustakaan dan wawancara untuk menilai bagaimana alasan pemidanaan dibangun pada praktik persidangan. Kebaruan artikel terletak pada pemetaan pidana denda sebagai pidana utama dalam perkara cepat, sekaligus merinci tahapan penjatuhan denda dan hambatan yang memengaruhi kualitas alasan putusan. Hasil penelitian merumuskan tahapan penjatuhan denda yang dimulai dari penindakan awal, pembuatan berkas tilang, pemrosesan perkara sebagai acara pemeriksaan cepat, pemeriksaan awal oleh hakim, penetapan pasal, sidang cepat, penjatuhan denda dan biaya perkara, serta diakhiri pertimbangan hakim. Dasar pertimbangan hakim bersandar pada pemenuhan unsur pasal dan pembuktian, lalu penetapan nominal denda dengan melihat jenis pelanggaran dan bobotnya. Hambatan penjatuhan denda muncul dari tingginya volume perkara dan tuntutan kecepatan yang membentuk kebiasaan kisaran denda, kesulitan penyesuaian berbasis fakta, pembedaan pelanggaran administratif dan berisiko tinggi, transparansi alasan nominal, serta kebutuhan menyeimbangkan standar dan fleksibilitas agar denda tetap proporsional dan dapat dijalankan.

Abstract: This research employed an empirical design combining a literature-based analysis with interviews to assess how sentencing reasons are formulated in courtroom practice. The article’s novelty lies in framing fines as the primary punishment in fast-track traffic cases, while mapping the procedural stages of fine imposition and identifying the practical constraints that shape the quality of judicial reasoning. The findings specify the stages of fine imposition, starting from on-road enforcement, preparation of the ticketing dossier, case processing under the fast-track procedure, the judge’s preliminary review, selection of the applicable provision, fast-track hearing, the imposition of a fine and court costs, and concluding with the judge’s reasoning. Judicial reasoning rests on proof and satisfaction of legal elements, followed by the selection of a fine amount guided mainly by the type of violation and its seriousness. Key constraints stem from high case volume and time pressure that foster habitual fine ranges, limited room for fact-based adjustment, the need to distinguish administrative violations from high-risk violations, transparency of the chosen amount, and the tension between maintaining standardized outcomes and preserving flexibility so that fines remain proportional and realistically enforceable.

Downloads

Published

2026-05-04

How to Cite

Dari Batas Maksimum ke Jumlah Sebenarnya: Logika Penentuan Pidana Denda. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-10. http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2328