Batas Legalitas Penarikan Kendaraan Fidusia Oleh Debt Collector Di Makassar

Authors

  • Muhammad Fajar Riswan Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Azham Ilham Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Debt Collector, Fidusia, Pertanggungjawaban

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana atas penarikan paksa kendaraan oleh Debt Collector serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana dalam praktik penagihan utang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan metode kualitatif, yang memadukan analisis konseptual mengenai unsur-unsur pertanggungjawaban pidana dengan data lapangan melalui wawancara penyidik dan korban di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Pembaharuan penelitian ini terletak pada integrasi antara kajian doktrinal hukum pidana dan realitas praktik penegakan hukum, sehingga mampu memperjelas batas antara wanprestasi dalam hubungan perdata dan perbuatan yang berimplikasi pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penarikan kendaraan yang dilakukan tanpa prosedur yang sah, disertai intimidasi, paksaan, atau penguasaan tanpa hak, penggelapan objek jaminan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana, serta memungkinkan perluasan pertanggungjawaban kepada korporasi apabila tindakan tersebut dilakukan untuk dan atas nama kepentingannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Tindakan penarikan paksa yang melawan hukum. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa hak eksekusi atas objek jaminan tidak dapat dijalankan secara sepihak dan harus tunduk pada prinsip legalitas serta perlindungan hak individu. Penelitian ini memberikan sejumlah rekomendasi berupa penguatan pengawasan internal perusahaan pembiayaan, peningkatan literasi hukum bagi pelaksana lapangan, serta konsistenasi aparat penegak hukum dalam menegakan batas antara sengketa perdata dan tindak pidana.

Downloads

Published

2026-05-05

How to Cite

Batas Legalitas Penarikan Kendaraan Fidusia Oleh Debt Collector Di Makassar. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2339