Ambigius Pengaturan Dan Penegakan Hukum Eksploitasi Ekonomi Dan Seksual Anak Di Media Sosial

Authors

  • Hania Putri Ratmaniartha Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Hasbuddin Khalid Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Andi Istiqlal Assaad Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, Eksploitasi Anak, Media Social, Child Influencer

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ambigius pengaturan dan problematika penegakan hukum terhadap eksploitasi ekonomi dan seksual anak dalam dalam media sosial, serta mengeidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya eksploitasi dan kendala dalam penangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan dukungan data empiris terbatas yang bersumber dari praktik penanganan perkara dan informasi kelembagaan terkait perlindungan anak, serta dianalisis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pembaharuan penelitian ini terletak pada analisis integratif yang menempatkan eksploitasi ekonomi dan seksual anak sebagai satu spektrum komodifikasi dalam ekosistem digital, dengan penekanan pada ambiguitas norma, konstruksi unsur pertanggungjawaban pidana, dan tantangan pembuktian berbasis elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik monetisasi anak dan child influencer memperlihatkan adanya kekaburan batas antara partisipasi digital yang sah dan tindakan eksploitasi yang berimplikasi pidana, kasus seperti grooming, sextortion, dan distribusi konten intim, menghadapi hambatan berupa anonimitas pelaku, keterbatasan alat bukti elektronik, dan lemahnya pengawasan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak di ruang media sosial masih belum optimal karena belum adanya penegasan batas normatif yang jelas dan mekanisme pembuktian yang adaptif terhadap karakter digital. Penelitian ini memberikan sejumlah rekomendasi berupa penegasan konsep eksploitasi dalam konteks digital, penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam pembuktian elektronik, serta peningkatan literasi digital keluarga sebagai langkah preventif untuk penjamin kepentingan terbaik bagi anak. 

Downloads

Published

2026-05-06

How to Cite

Ambigius Pengaturan Dan Penegakan Hukum Eksploitasi Ekonomi Dan Seksual Anak Di Media Sosial. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2344