Pemaksaan Seksual Di Ruang Digital : Perlindungan Hukum Bagi Korban Ancaman Publikasi Video Pribadi
Keywords:
Perlindungan Hukum, Ancaman, Kekerasan SeksualAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban pemaksaan seksual digital melalui ancaman publikasi video pribadi yang tergolong sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU TPKS merupakan instrument hukum yang paling komprehensif dalam memberikan perlindungan hukum korban KSBE. Perlindungan hukum dalam UU TPKS tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menjamin hak korban atas pemulihan, rehabilitasi, restitusi, dan penghapusan konten bermuatan seksual. Modus operandi pemaksaan seksual digital umumnya dilakukan oleh orang tedekat korban dengan memanfaatkan relasi kuasa, rasa takut akan aib, serta ancaman penyebaran konten pornografi untuk tujuan pemaksaan atau balas dendam,penegakan hukumm terhadap kasus pemaksaan seksual digital. Aparat penegak hukum perlu menerpkan ketentuan hukum secara tegas dan konsisten guna memberikan efek jera bagi pelaku.
