Restitusi dan Kompensasi Korban Anak: Antara Pengaturan Hukum dan Realitas Peradilan Pidana
Keywords:
Restitution and Compensation, Child Victims, Sexual Violence, Restitusi dan Kompensasi, Korban Anak, Kekerasan SeksualAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum hak restitusi dan kompensasi terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual serta mengkaji upaya hukum dalam pemenuhan hak tersebut dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder dan putusan pengadilan yang reelevan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mengenai kedudukan hukum restitusi dan kompensasi dalam perspektif perlindungan korban anak, sekaligus mengkaji kesenjangan antara pengaturan normatif dan implementasinya dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hak restitusi dan kompensasi bagi korban anak telah diakui dalan sistem hukum, namun dalam praktiknya pemenuhan hak tersebut belum berjalan optimal. Hambatan yang ditemukan antara lain ketidakjelasan mekanisme pelaksanaan restitusi, terbatasnya indikator dalam menentukan ketidakmampuan pelaku membayar restitusi, serta belum optimalnya peran aparat penegak hukum dalam mendorong pemenuhan hak korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan hukum restitusi dan kompensasi bagi korban anak pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemulihan hak korban dalam sistem peradilan pidana, namun diperlukan penguatan mekanisme pelaksanaan dan koordinasi antar lembaga agar pemenuhan hak tersebut dapat terwujud secara efektif dan berkeadilan.
Abstract: This article is to analyze the legal position of restitution and compensation rights for children as victims of sexual violence and to examine legal efforts to fulfill these rights within the criminal justice system. The research method used is normative legal research employing statutory and case approaches through the analysis of primary legal materials, secondary legal materials, and relevant court decisions. The novelty of this study lies in the analysis of the legal position of restitution and compensation from the perspective of child victim protection while examining the gap between normative regulations and their implementation in judicial practice. The results of the study indicate that, normatively, the rights to restitution and compensation for child victims have been recognized within the legal system; however, in practice the fulfillment of these rights has not yet been optimal. This condition is caused by the lack of clarity in the mechanism for implementing restitution, the absence of clear indicators to determine the offender’s inability to pay restitution, and the limited role of law enforcement officers in encouraging the fulfillment of victims’ rights. This study concludes that the legal position of restitution and compensation for child victims constitutes part of efforts to restore victims’ rights within the criminal justice system; however, strengthening implementation mechanisms and improving coordination among institutions are required to ensure that these rights can be fulfilled effectively and fairly.
