Anak Yang Mengandung Negara Yang Menimbang : Dilema Hukum Pidana Atas Kehamilan di Luar Nikah
Keywords:
Anak di Bawah Umur, Perlindungan anak, Hamil Luar NikahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum pidana Indonesia yang mengatur hubungan seksual yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah pada anak di bawah umur. Mengetahui bentuk perlindungan hukum pada anak Perempuan sebagai korban yang mengalami kehamilan di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang memfokuskan pada analisis peraturan perundang-undangan merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal,dan literatur hukum yang releven. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa larangan hubungan seksualpada anak di bawah umur di atur dalam KUHP dan di perkuat dengan undang-undang perlindungan anak. Ketentuan hukum tersebut menegaskan bahwa anak di anggap belum cakap hukum sehingga tindakan kehamilan di luar nikah terhadap anak bawah umur merupakan tindak pidana. Perlindungan hukum diberikan melalui cara preventif dan reprensif. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya peran negara, keluarga, dan masyarakat dalam pencegahan dan penegakan hukum terkait kehamilan di luar nikah di kalangan anak di bawah umur.
