Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Penjualan Minuman Beralkohol (Studi Kasus Sidenreng Rappang)

Authors

  • Mahathir Muhammad Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mulyati Pawennai Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Andi Risma Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Kriminologi, Minuman Ilegal, Kontrol Sosial, Ketertiban Umum

Abstract

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Kejahatan Penjualan Minuman Beralkohol Ditinjau Dari Perspektif Kriminologi Serta Upaya Yang Dilakukan Aparat Penegak Hukum Dalam Menanggulangi Kejahatan Tersebut Di Kabupaten Sidenreng Rappang. Permasalahan Dalam Penelitian Ini Difokuskan Pada Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Penjualan Minuman Beralkohol Dan Upaya Penanggulangan Yang Dilakukan Oleh Kepolisian Resor Sidenreng Rappang. Penelitian Ini Menggunakan Metode Penelitian Hukum Empiris Dengan Pendekatan Sosiologis, Yang Dilakukan Melalui Studi Lapangan Di Polres Sidenreng Rappang. Data Yang Digunakan Terdiri Atas Data Primer Yang Diperoleh Melalui Wawancara Dengan Aparat Penegak Hukum, Pelaku, Dan Masyarakat, Serta Data Sekunder Yang Bersumber Dari Peraturan Perundang-Undangan, Literatur Hukum, Dan Dokumen Terkait. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Penjualan Minuman Beralkohol Terdiri Atas Faktor Internal Dan Faktor Eksternal. Faktor Internal Meliputi Faktor Ekonomi, Rendahnya Kesadaran Hukum, Motif Keuntungan Pribadi, Serta Rasionalisasi Perilaku Menyimpang Oleh Pelaku. Sementara Itu, Faktor Eksternal Meliputi Tingginya Permintaan Pasar, Pengaruh Lingkungan Sosial, Lemahnya Pengawasan Dan Penegakan Hukum, Serta Budaya Dan Kebiasaan Masyarakat Yang Permisif Terhadap Konsumsi Minuman Beralkohol. Adapun Upaya Penanggulangan Yang Dilakukan Oleh Polres Sidenreng Rappang Meliputi Upaya Pre-Emtif Melalui Penyuluhan Dan Sosialisasi Hukum, Upaya Preventif Melalui Razia Dan Pengawasan Rutin, Serta Upaya Represif Melalui Penindakan Hukum Terhadap Pelaku Penjualan Minuman Beralkohol, Khususnya Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat). Penelitian Ini Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Bagi Pengembangan Ilmu Kriminologi Serta Menjadi Bahan Pertimbangan Bagi Aparat Penegak Hukum Dan Pemerintah Daerah Dalam Menekan Peredaran Minuman Beralkohol.

Downloads

Published

2026-05-06

How to Cite

Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Penjualan Minuman Beralkohol (Studi Kasus Sidenreng Rappang). (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2369