Efektivitas Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemulihan Kerugian Korupsi
Keywords:
Pengacara Negara, Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana KorupsiAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara serta mengkaji upaya hukum yang ditempuh dalam pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Makassar. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen, yang dianalisis secara kualitatif. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan evaluatif terhadap efektivitas pelaksanaan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam praktik pemulihan kerugian negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung pengembalian kerugian negara, khususnya melalui instrumen perdata dan tata usaha negara. Namun dalam praktiknya, pemulihan kerugian masih didominasi oleh mekanisme pidana sehingga peran Jaksa Pengacara Negara belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran dan sinergi antar-instrumen hukum agar pengembalian kerugian negara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
