Tawuran Remaja: Kegagalan Hukum Mengendalikan Kekerasan Sosial

Authors

  • Aditya Putra Syariful Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nurul Qamar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mursyid Mursyid Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Legal Failure, Social Violence, Kegagalan Hukum, Kekerasan Sosial

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis perspektif sosiologi hukum terhadap tawuran yang terjadi di Kota Makassar serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tawuran di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, dengan tujuh responden yang terdiri atas aparat kepolisian, pelaku tawuran, dan masyarakat terdampak, dipilih melalui purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara mendalam (data primer) dan dokumen kepolisian serta literatur hukum (data sekunder), kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perspektif sosiologi hukum terhadap tawuran di Kota Makassar melihat tawuran sebagai masalah sosial yang menunjukkan belum efektifnya hukum dalam mengatur perilaku Masyarakat tawuran dipengaruhi oleh dendam lama antar kelompok, solidaritas yang berlebihan, tekanan teman sebaya, penyalahgunaan narkotika, kondisi sosial ekonomi, rendahnya pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, serta lemahnya kesadaran hukum.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan Peraturan yang ada harus dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga menekankan upaya pencegahan dan pembinaan, serta disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.  Aparat penegak hukum perlu meningkatkan konsistensi dan ketegasan dalam melakukan pengawasan dan penindakan, khususnya di wilayah rawan konflik, dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Abstract: This study aims to understand and analyze the sociological perspective of legal brawls occurring in Makassar City and to identify and analyze the factors influencing them. This study uses empirical legal methods with a qualitative descriptive approach. The research location is within the jurisdiction of the Makassar City Police Department, with seven respondents, consisting of police officers, brawl participants, and affected community members, selected through purposive sampling. Data were obtained through in-depth interviews (primary data) and police documents and legal literature (secondary data), then analyzed using qualitative descriptive methods.

The results indicate that the sociological perspective of legal brawls in Makassar City views brawls as a social problem that demonstrates the ineffectiveness of the law in regulating community behavior. Brawls are influenced by long-standing grudges between groups, excessive solidarity, peer pressure, drug abuse, socioeconomic conditions, low education and human resource quality, and weak legal awareness.

Based on these research findings, the author recommends that existing regulations be evaluated so that they are not solely oriented towards imposing sanctions, but also emphasize prevention and development efforts, and be widely disseminated to the public. Law enforcement officials need to increase consistency and firmness in carrying out supervision and enforcement, particularly in conflict-prone areas, by strengthening coordination with local governments and communities.

Downloads

Published

2026-05-07

How to Cite

Tawuran Remaja: Kegagalan Hukum Mengendalikan Kekerasan Sosial. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-14. http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2383