Tanah Terlantar, Hak Terancam: Kritik Terhadap Perlindungan Pemegang Hak dalam Hukum Perdata di Indonesia
Keywords:
Tanah Terlantar, Perlindungan Hak, Pemegang HakAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan mengkritisi perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang terlantar dalam sistem hukum perdata di Indonesia. Tanah terlantar sering kali menjadi masalah sosial dan hukum yang berpotensi merugikan pemegang hak, baik itu dalam bentuk hak milik, hak sewa, atau hak guna lainnya. Penelitian ini akan menganalisis peraturan yang ada, membahas kekurangan-kekurangan yang ada dalam perlindungan hak-hak tersebut, serta memberikan solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan sistem perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang terlantar.
