Tahanan juga Manusia Bukan Samsak Pelampiasan Aparat Polisi
Keywords:
Police Officers, Detainee Torture, Human Rights, Oknum Kepolisian, Penyiksaan Tahanan, Hak Asasi ManusiaAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan yang dilakukan oleh oknum kepolisian serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta sumber hukum lain yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penganiayaan terhadap tahanan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum pidana, khususnya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana penganiayaan, serta melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia yang menjamin setiap orang bebas dari perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Dalam hal ini, aparat kepolisian yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap tahanan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila perbuatannya memenuhi unsur-unsur tindak pidana, yaitu adanya perbuatan melawan hukum, unsur kesalahan, dan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut. Selain dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi disiplin sebagai bentuk penegakan prinsip persamaan di hadapan hukum serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum.
Abstract: This study aims to analyze the legal regulation concerning acts of abuse against detainees committed by police officers and to examine the form of criminal liability that can be imposed on the perpetrators based on the applicable legal provisions in Indonesia. This research employs a normative legal research method with a qualitative approach through a literature study by examining laws and regulations, legal literature, scientific journals, and other relevant legal sources related to the research problem. The results of the study indicate that acts of abuse against detainees constitute unlawful conduct that contradicts the provisions of criminal law, particularly those stipulated in the Indonesian Criminal Code regarding the crime of assault, and also violate human rights principles that guarantee every individual the right to be free from cruel, inhuman, or degrading treatment. In this context, police officers who commit acts of abuse against detainees can be held criminally liable if their actions fulfill the elements of a criminal offense, including unlawful acts, the presence of fault, and the consequences arising from such actions. In addition to criminal sanctions in accordance with applicable legal provisions, the perpetrators may also be subject to disciplinary sanctions as an implementation of the principle of equality before the law and as a preventive measure against the abuse of authority by law enforcement officers in the criminal justice process.
