Efektivitas Perlindungan Hukum melalui Rehabilitasi Psikososial bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Keywords:
Psychosocial Rehabilitation, Domestic Violence, Victim Recovery, Rehabilitasi Psikososial, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemulihan KorbanAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum melalui rehabilitasi psikososial bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pekerja sosial pada lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar serta studi kepustakaan terhadap berbagai literatur yang relevan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara aspek normatif perlindungan korban dan implementasi rehabilitasi psikososial dalam praktik pelayanan lembaga perlindungan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan pemulihan bagi korban telah dilaksanakan melalui asesmen awal, konseling psikologis, pendampingan kesehatan, konsultasi hukum, serta mediasi sebagai upaya penyelesaian non-litigasi. Namun demikian, efektivitas layanan tersebut masih menghadapi beberapa hambatan, seperti trauma psikologis korban, ketergantungan ekonomi terhadap pelaku, stigma sosial, serta keterbatasan sumber daya lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum melalui rehabilitasi psikososial telah berjalan secara prosedural, tetapi masih memerlukan penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan program pemberdayaan korban untuk meningkatkan keberhasilan pemulihan korban secara optimal.
Abstract: This study aims to analyze the effectiveness of legal protection through psychosocial rehabilitation for victims of domestic violence and to identify the factors influencing its implementation. The research employs an empirical juridical approach with a descriptive-analytical research specification. Data were collected through interviews with social workers at a women and children protection service institution in Makassar City and supported by a literature review of relevant academic sources. The novelty of this research lies in its integrative analysis between the normative framework of victim protection and the practical implementation of psychosocial rehabilitation within victim service institutions. The findings indicate that recovery services for victims have been implemented through initial assessments, psychological counseling, health assistance, legal consultation, and mediation as a non-litigation settlement effort. However, the effectiveness of these services still faces several obstacles, including victims’ psychological trauma, economic dependence on perpetrators, social stigma, and limited institutional resources. This study concludes that legal protection through psychosocial rehabilitation has been procedurally implemented, but further strengthening of institutional coordination, improvement of human resource capacity, and development of victim empowerment programs are required to optimize the recovery process for victims.
