Jual Beli Kasihan: Kritik terhadap Pertanggung jawaban Pidana Orang Tua yang Mengemiskan Anak

Authors

  • Muhammad Arfan Febriansyah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Tri Abriana Ma'ruf Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Andi Cakra Cindrapole Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Criminal Liability, Child Exploitation, Child Beggars, Pertanggungjawaban Pidana, Eksploitasi Anak, Pengemis Anak

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang  melakukan eksploitasi anak dengan cara mempekerjakan anak sebagai pengemis di Kota Makassar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap perbuatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kuantitatif yang didukung data kualitatif melalui wawancara dan observasi lapangan. Data primer diperoleh dari anak jalanan, orang tua, dan pegawai Dinas Sosial, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua yang menyuruh atau membiarkan anak mengemis telah memenuhi unsur tindak pidana eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan demikian, secara yuridis orang tua dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun, penegakan hukum terhadap kasus eksploitasi anak masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain faktor kemiskinan keluarga, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, budaya masyarakat yang permisif terhadap anak mengemis, keterbatasan sumber daya aparat, serta kesulitan pembuktian unsur penyuruhan. Selain itu, pendekatan yang lebih persuasif dibanding represif menyebabkan efek jera belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara penegakan hukum yang tegas dan kebijakan sosial yang komprehensif guna menjamin perlindungan hak-hak anak secara efektif dan berkelanjutan.

Abstract: This study aims to analyze the criminal liability of parents who exploit children by employing them as beggars in Makassar City, as well as to identify the factors that hinder law enforcement against such acts. This research is an empirical legal study with a quantitative approach supported by qualitative data through interviews and field observations. Primary data was obtained from street children, parents, and employees of the Social Services Office, while secondary data was obtained from legislation, legal literature, and related official documents. The results indicate that parents who order or allow their children to beg have fulfilled the elements of child exploitation criminal offense as regulated in Article 76I jo. Article 88 of Law Number 35  Year 2014 concerning Child Protection. Thus, parents can be held criminally liable. However, law enforcement in child exploitation cases still faces various obstacles, including family poverty, low parental education levels, permissive community culture towards child begging, limited apparatus resources, as well as difficulties in proving the element of incitement. Furthermore, a more persuasive approach rather than a repressive one has resulted in suboptimal deterrent effects. Therefore, synergy between firm law enforcement and comprehensive social policies is necessary to guarantee the effective and sustainable protection of children's rights.

Downloads

Published

2026-05-16

How to Cite

Jual Beli Kasihan: Kritik terhadap Pertanggung jawaban Pidana Orang Tua yang Mengemiskan Anak. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-10. http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2520