Dilema Hukum Sopir Ambulans dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian

Authors

  • Nuraini Arman Husen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Hambali Thalib Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Arianty Anggraeny Mangarengi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Criminal Liability, Ambulance Driver, Traffic Accidents, Pertanggungjawaban Pidana, Sopir Ambulans, Kecelakaan Lalu Lintas

Abstract

Abstrak: Penelitian ini mengidentifikasi bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan terhadap sopir ambulans apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa dan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap sopir ambulans dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. Hasil penelitian ini menunjukkan Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Sopir Ambulans Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Jiwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti lalai, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 UU LLAJ dan Pasal 359 KUHP. Namun, unsur kelalaian (culpa) harus dibuktikan secara objektif dengan mempertimbangkan keadaan darurat medis, kepatuhan terhadap SOP, serta faktor eksternal seperti kondisi jalan dan perilaku pengemudi lain. Penegakan hukum terhadap sopir ambulans yang terlibat kecelakaan lalu lintas dilakukan melalui proses berlapis dan berdasarkan prinsip proporsional tas, dengan menilai tingkat kelalaian sesuai pasal 359 KUHP atau pasal 210 UU LLAJ. Meskipun terdapat pertimbangan kemanusiaan seperti kondisi darurat medis, kelalaian yang membahayakan nyawa tetap dikenai sanksi hukum untuk menjamin keadilan bagi korban dan kepastian hukum.

Rekomendasi dalam penelitian ini adalah, pemerintah dan penegak hukum disarankan untuk memperkuat koordinasi antara kepolisisan dan Dinas Kesehatan dalam penyusunan pedoman teknis penanganan kecelakaan ambulans, serta memberikan pelatihan hukum berkala keada sopir ambulans guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap tanggung jawab pidana dan standar keselamatan berkendara dalam situasi darurat, guna meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan pelaksanaan tugas kemanusiaan tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Abstract: This study identifies the forms of criminal liability that can be imposed on ambulance drivers in the event of a traffic accident with fatalities and to find out and analyze law enforcement agaist ambulance drivers in traffic accidents that cause fatalities. This research is a type of emprical legal research in which this research is carried out by the method of collecting data from interview results and supported by legal materials and using qualitative data analysis techniques. The results of this study show that. The Form of Criminal Liability of Ambulance Drivers in Traffic Accidents That Cause Fatalities can be held and Article 359 of the Criminal Code. However, the element of negligence (culpa) must be proven objectively by considering medical emergencies, complaince with SOPs, and external factors such as road conditions and other drivers’ behavior. Law enforcement againts ambulance drivers involved in traffic accidents is carried out through a layered process and based on the principle of proportionality of bags, by assesing the level of negligence in accordance with Article 359 of the Criminal Code or Article 310 of the LLAJ Law. Despite humanitarian considerations sucg as medical emergencies, negligence that endangers lives is still subject to legal sanctions to ensure justice for victims annd legal certainity.

Recommendation in this study is that the goverment and law enforcemnet are advised to strengthen coordination beetwen the police and the Health Office in the preparation of technical guidelines for handling ambulance accidents, as well as provide periodic legal training to ambulance drivers to improve their understanding of criminal responsibility and driving safety standars in emergency situations. And routine supervision of ambulance operational standars need to be strenghened, in order to minimize the risk pf accidents and unsure that the implementation of humanitarian tasks remains in line with applicable legal provisions

 

Downloads

Published

2026-05-16

How to Cite

Dilema Hukum Sopir Ambulans dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-15. http://103.133.36.88/index.php/legal/article/view/2526