Ketika Jalanan Menggantikan Pengadilan: Perlindungan Hukum Korban Street Justice dan Runtuhnya Praduga Tak Bersalah
Keywords:
Presumption of Innocence, Street Justice, Legal protection, Asas Praduga Tak Bersalah, Perlindungan HukumAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus street justice di wilayah hukum Polrestabes Makassar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pemberian perlindungan hukum terhadap korban street justice. Selain itu, penelitian ini juga berupaya menggambarkan bagaimana aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menjalankan fungsi perlindungan hukum dalam menghadapi fenomena tindakan main hakim sendiri yang masih terjadi di masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai efektivitas penerapan prinsip praduga tak bersalah dalam praktik penegakan hukum serta dinamika sosial yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap korban street justice di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di Polrestabes Makassar sebagai lokasi yang memiliki relevansi dengan fenomena street justice. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan penyidik kepolisian serta observasi di lokasi penelitian, dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka, kemudian data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif untuk menggambarkan secara sistematis mengenai penerapan asas praduga tak bersalah serta hambatan perlindungan hukum terhadap korban street justice di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Pembaharuan penelitian ini terletak pada analisis empiris mengenai perlindungan hukum terhadap korban street justice yang dikaji melalui perspektif asas praduga tak bersalah dalam konteks sosial budaya masyarakat Makassar. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang umumnya hanya menyoroti fenomena street justice dari aspek kriminologis atau penegakan hukum secara normatif, penelitian ini mengintegrasikan pendekatan hukum empiris dengan mempertimbangkan pengaruh nilai budaya lokal, khususnya siri’ na pacce, terhadap dinamika tindakan main hakim sendiri di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat kepolisian di Polrestabes Makassar pada prinsipnya telah berupaya menerapkan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus street justice dengan mengamankan terduga pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum acara pidana. Namun dalam praktiknya, perlindungan hukum terhadap korban street justice masih menghadapi berbagai hambatan, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tekanan dan emosi massa, serta keterbatasan aparat dalam mengendalikan situasi di lapangan. Selain itu, faktor sosial budaya masyarakat juga turut mempengaruhi munculnya tindakan main hakim sendiri sebelum proses hukum berlangsung. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus street justice di wilayah hukum Polrestabes Makassar pada dasarnya telah diupayakan oleh aparat kepolisian melalui proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, perlindungan hukum terhadap korban street justice masih menghadapi berbagai hambatan, terutama yang berkaitan dengan rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tekanan massa, serta faktor sosial budaya yang mempengaruhi munculnya tindakan main hakim sendiri. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta penguatan peran aparat penegak hukum dalam mencegah dan menangani praktik street justice. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus street justice guna memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi setiap individu dalam proses penegakan hukum.
Kata Kunci: Asas Praduga Tak Bersalah, Street Justice, Perlindungan Hukum, Siri’ na Pacce.
Abstract: This study aims to analyze the implementation of the presumption of innocence principle in handling street justice cases within the jurisdiction of the Makassar City Police (Polrestabes Makassar) and to identify the factors hindering legal protection for street justice victims. Furthermore, this research seeks to describe how law enforcement officials, particularly the police, exercise their legal protection functions in facing the phenomenon of vigilantism that persists in society. Thus, this study is expected to provide a comprehensive understanding of the effectiveness of the presumption of innocence in law enforcement practices and the social dynamics influencing legal protection for street justice victims in Makassar. This research employs empirical legal research with a qualitative approach. The study was conducted at Polrestabes Makassar, a location highly relevant to the street justice phenomenon. The data consists of primary data obtained through interviews with police investigators and field observations, as well as secondary data gathered through literature reviews of statutes, legal literature, and scientific sources related to the topic. Data collection techniques included interviews, observations, and literature studies; the data was then analyzed qualitatively and presented descriptively to systematically illustrate the application of the presumption of innocence and the obstacles to legal protection for street justice victims. The originality of this research lies in its empirical analysis of legal protection for street justice victims, examined through the lens of the presumption of innocence within the socio-cultural context of Makassar society. Unlike previous studies that generally highlight street justice from criminological or normative law enforcement aspects, this study integrates an empirical legal approach by considering the influence of local cultural values, specifically siri’ na pacce, on the dynamics of vigilantism. The results indicate that, in principle, the police at Polrestabes Makassar have endeavored to apply the presumption of innocence in handling street justice cases by securing suspects and processing them according to criminal procedural law. However, in practice, legal protection for street justice victims still faces various obstacles, such as low public legal awareness, mob pressure and emotion, and the limitations of officials in controlling field situations. Additionally, socio-cultural factors contribute to the emergence of vigilantism before the legal process begins.
