Perlindungan Anak Korban Bullying yang Menjadi Pelaku Tindak Pidana di Makassar
Keywords:
Legal protection, Child Victims, Children in Conflict with the Law, Perlindungan Hukum, Korban Anak, Anak berhadapan dengan HukumAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban bullying yang kemudian terlibat dalam tindakan kriminal serta mengkaji penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang menitikberatkan pada pengumpulan data lapangan guna memahami penerapan hukum dalam praktik. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik pada instansi kepolisian serta konselor hukum pada lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar, sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian literatur, dokumen, dan berbagai sumber ilmiah yang relevan dengan objek penelitian. Pembaharuan penelitian ini terletak pada kajian yang menempatkan anak dalam posisi ganda, yaitu sebagai korban bullying sekaligus sebagai pihak yang kemudian terlibat dalam tindak pidana, sehingga analisis tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemulihan kondisi anak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang berada dalam kondisi tersebut dilakukan melalui pendampingan hukum, pendampingan psikologis, serta penerapan mekanisme penyelesaian perkara yang mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian perkara anak, ketidaksediaan korban untuk melakukan penyelesaian secara damai, serta adanya stigma sosial terhadap anak yang pernah berhadapan dengan hukum. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan yang berorientasi pada pemulihan memiliki peran penting dalam menangani perkara yang melibatkan anak, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan dampak bullying. Penelitian ini memberikan rekomendasi perlunya penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat serta peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan dan rehabilitasi bagi anak yang terlibat dalam permasalahan hukum.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Anak Korban; Bullying; Anak Berhadapan Dengan Hukum; Restorative justice.
Abstract: This study aims to analyze the effectiveness of legal protection for children who are victims of bullying who are then involved in criminal acts and examine the application of the restorative justice approach in resolving children's cases. This study uses an empirical legal research method with a qualitative approach that emphasizes field data collection to understand the application of the law in practice. Primary data were obtained through interviews with investigators at the police agency and legal counselors at women's and children's protection institutions in Makassar City, while secondary data were obtained from literature reviews, documents, and various scientific sources relevant to the research object. The innovation of this study lies in the study that places children in a dual position, namely as victims of bullying and as parties who are then involved in criminal acts, so that the analysis does not only focus on aspects of law enforcement, but also on aspects of protection and recovery of children's conditions. The results of this study indicate that legal protection for children in these conditions is carried out through legal assistance, psychological assistance, and the application of a case resolution mechanism that prioritizes restoring the relationship between the perpetrator and victim by involving various related parties. However, in its implementation, there are still obstacles, including limited public understanding of the mechanism for resolving children's cases, the unwillingness of victims to seek peaceful resolution, and the existence of social stigma against children who have been in conflict with the law. The conclusions of this study indicate that a recovery-oriented approach plays a crucial role in handling cases involving children, particularly those related to the impact of bullying. This study recommends strengthening cooperation between law enforcement officials, child protection agencies, families, and the community, as well as increasing public understanding of the importance of protection and rehabilitation for children involved in legal disputes.
