Tinjauan hukum mengenai pemidanaan terhadap tindak pidana pengguguran kandungan
Abstract
This study aims to determine the legal basis used by the police in making decisions on criminal acts that contain and analyze or measure any obstacles the police force in making decisions. This study used an empirical research method, with the coverage of secondary data and primary data, the research was conducted at the Makassar Police, with interviews and then analyzed to get a clear picture. The results of this study indicate that there are various reasons behind the perpetrators of carrying out abortion because of pregnancy outside of marriage due to promiscuity, socio-economic reasons, prevention efforts are carried out by routine patrols of boarding houses which are generally occupied by teenagers, conducting legal socialization, and collaborating with community leaders in the guidance and prevention of abortion practices. The research recommendation should further increase direct parental supervision, in this case the boarding house father / mother also includes parents for his boarding children. The police should not only carry out direct raids or raids. But a religious approach can also be made.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang dipakai kepolisian dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pengguran
kandungan dan untuk menganalisis atau mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi pihak kepolisian dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian empiris, dengan cakupan data sekunder dan data primer, penelitian ini dilakukan di Polrestabes Makassar, dengan cara melakukan wawancara kemudian di analisis untuk mendapatkan gambaran yang jelas. Hasil penelitian ini menunjukkan hal yang melatarbelakangi pelaku melakukan aborsi bermacam-macam ada karena kehamilan di luar nikah akibat perilaku pergaulan bebas, alasan sosial ekonomi, upaya pencegahan dilakukan melakukan patroli rutin terhadap kost-kostan yang umumnya dihuni oleh pihak remaja, melakukan sosialisasi hukum, dan menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat dalam nal pembinaan dan pencegahan praktek pengguguran kandungan. Rekomendasi penelitian seharusnya lebih meningkatkan pengawasan orang tua secara langsung dalam hal ini Bapak/lbu kost juga termasuk pengganti orang tua bagi anak-anak kostnya, Seharusnya pihak kepolisian tidak hanya melakukan penyergapan atau penggerebekan secara langsung. Tetapi bisa juga dilakukan pendekatan secara agama.