Implementasi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Parepare

  • Ari  Prawibowo Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Lauddin Marsuni Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Abdul Azis Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
Keywords: Transparansi, Akuntabilitas, Keuangan, Partai Politik

Abstract

Political parties need financial assistance from the state to carry out their duties and functions. Many parties raise and manage funds that are not based on the principles of transparency and accountability. The principle of transparency and accountabilty of party finances can be achieved by
requiring each party to produce financial reports on financial assistance received by the state . The problem examined in this research is that political parties are required to make fundamental improvements, namely building transparancy and accountability of their institutions to regain the trust of the public. Political parties are required to develop political ethics that stand on the values of transparancy and accountability. This study aims to determine whether the political party receiving the funds originating from the Parepare City regional budget has implemented the principles of transparency and accountability. For the reason, research is carried out using empiricial legal research methods, namely research conducted by examining legal norms that are contradictory to the prblems that exist in the field. Auditors conduct research by direct interviews and process data from various factual sources using qualitative techniques. The principle of transparency and financial accountability of parties in the City of Parepare can be achieved by requiring each party to disclose its financial reports to the public at large, both in print and electronic media. It is also necessary to regulate sanctions for parties who are late or even do not make their financial reports.

Abstrak

Partai politik memerlukan bantuan keuangan dari negara untuk melaksanakan tugas dan fungsi-fungsinya. Banyak terjadi penggalangan dan
pengelolaan dana oleh partai yang tidak dilandasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan partai dapat dicapai dengan cara mewajibkan setiap partai membuat laporan keuangan atas bantuan keuangan yang diterimanya oleh negara. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah partai politik dituntut untuk melakukan pembenahan secara fundamental yaitu membangun transparansi dan akuntabilitas institusinya untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Partai politik dituntut untuk mengembangkan etika politik yang berdiri di atas nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah partai
politik penerima dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare telah mengimplementasikan prinsip
transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu dilakukan penelitian dengan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji norma-norma hukum yang bertentangan terhadap masalah-masalah yang ada di lapangan. Auditor melakukan penelitian dengan wawancara langsung dan mengolah data dari berbagai sumber yang faktual dengan menggunakan teknik kualitatif. Prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan partai di Kota Parepare dapat dicapai dengan cara mewajibkan setiap partai membuka laporan keuangannya ke masyarakat luas baik di media cetak maupun di media elektronik.Perlu diatur juga mengenai sanksi bagi partai yang terlambat atau bahkan tidak membuat laporan keuangannya.

Published
2021-02-27