Analisis Pelaksanaan Pengangkatan Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007
(Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar)
Abstract
This study aims to determine and analyze how the implementation of adoption within the scope of the Religious Courts. This study uses empirical research methods. The location of the research was carried out in Makassar City, especially in the Class 1A Makassar Religious Court. Types and sources of data used are primary data and secondary data. Data collection techniques, library research and field research. Data analysis, namely data that has been obtained, both primary and secondary data, will then be processed and analyzed to produce conclusions, then presented descriptively. The results of research in the implementation of adoption at the Makassar Religious Court are in accordance with government regulation number 54 of 2007 concerning the implementation of adoption as judges consider in giving a decision based on statutory regulations and the Qur'an relating to cases of adoption in religious courts. Makassar. The research recommendation is that religious courts need to provide an understanding of the principles of adoption so that the rights and obligations between children and adoptive parents can be fulfilled and for people who intend to adopt children so that they can continue to implement it through the judiciary because it can provide legal certainty for an adopted child.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak dalam lingkup Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kota Makassar Khususnya di Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data, penelitian Pustaka dan penelitian lapangan. Analisis data yakni data-data yang telah diperoleh baik data primer maupun data sekunder kemudian akan diolah dan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan, kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dalam pelaksanaan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Makassar, telah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anaksebagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan sebuah putusan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan al-qur’an yang berkaitan dengan kasus pengangkatan anak di pengadilan agama makassar. Rekomendasi penelitian bahwa pengadilan agama perlu memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dalam pengangkatan anak sehingga hak dan kewajiban antara anak dan orang tua angkat dapat terpenuhi dan untuk masyarakat yang berniat melakukan pengangkatan anak, agar tetap melaksanakannya melalui peradilan karena dengan demikian maka dapat memberikan kepastian hukum terhadap anak yang diangkat.