Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Dan Akibat Hukumnya

  • Syaharuddin Syaharuddin Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Zainuddin Zainuddin Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Salmawati Salmawati Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
Keywords: pernikahan, pembatalan pernikahan, perkawinan

Abstract

Marriage is one of the phases of life that is commonly practiced by every adult human (puberty, baligh), ready physically and mentally, and has a sense of responsibility in building a household. The main problems discussed in this thesis are the factors that. cause cancellation marriage To answer the main problem, a research with empirical law was carried out, the nature of the research used was analyzed qualitatively and then described in a descriptive manner, which was intended to obtain a clear and directed picture in order to answer the problem under study. The conclusion from the analysis is that the factors causing the cancellation of a marriage based on a court decision are due to falsification of identity and mistrust.

Abstrak:
Menikah merupakan salah satu fase kehidupan yang lazim dilakukan oleh setiap manusia dewasa (akil, baligh), siap secara lahir dan batin, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya pembatalan perkawinan. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan tipe hukum empiris, sifat penelitian yang digunakan dianalisis secara kualitatif selanjutnya di uraikan secara deskriptif hal yang dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang dapat dipahami secara jelas dan terarah guna menjawab permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari analisis bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pembatalan perkawinan berdasarkan putusan pengadilan ialah karena adanya pemalsuan identitas dan salah sangka.

Published
2021-02-11