Perlindungan Konsumen terhadap Kebijakan Kartu Toll Elektronik
Abstract
Highways are solutions and innovations that are developed so that people get facilities in driving that are more in line with expectations. Highway construction is an acceleration of a community goal to immediately enjoy its facilities and services, by it to get all the advantages contained in highway utilization, users must carry out their obligations in order to obtain rights, particularly in the use of electronic highway cards. This article analyzes the achievements of legal protection for consumers of e-toll road users. The research method of this article uses a normative legal research type. The results of this study describe that technology to build smart steps in utilizing toll roads can shorten service time and build creativity in services. Legal protection secures the objectives of the legal actions of highway administrators and users, through Government Regulations and Presidential Regulations. The implementation of Government and Presidential Regulations related to the highway in addition to further shortening distances, the use of technology also shortens travel time to destination areas because of the use of e-tolls amid an increasing number of vehicles. However, the new regulations have not been able to fully fulfil the rights of consumers as they need to be fully realized, and are contained in consumer protection laws.
Abstrak:
Jalan tol merupakan solusi dan inovasi yang dikembangkan agar masyarakat mendapatkan fasilitas dalam berkendara lebih sesuai dengan harapan. Pembangunan jalan tol merupakan sebuah percepatan sebuah tujuan masyarakat untuk segera dinikmati fasilitas dan layanannya, olehnya untuk mendapatkan seluruh keunggulan yang terdapat dalam pemanfaatan jalan tol maka pengguna harus melaksanakan kewajiban agar bisa mendapatkan hak, secara khusus dalam pemanfaatan kartu tol elektronik. Artikel ini menganalisis capaian perlindungan hukum konsumen pengguna e-toll dijalan tol. Metode penelitian artikel ini menggunakan tipe penelitian hukum secara normatif. Hasil penelitian ini mendeskripsikan bahwa teknologi membangun langkah cerdas dalam pemanfaatan jalan toll dapat mempersingkat waktu pelayanan dan membangun kreativitas dalam pelayanan. Perlindungan hukum mengamankan tujuan dari perbuatan-perbuatan hukum penyelenggara dan pengguna jalan tol, melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan Presiden terkait Jalan tol selain semakin mempersingkat jarak, penggunaan teknologi juga mempersingkat waktu tempuh ke wilayah tujuan karena penggunaan e-toll ditengah peningkatan jumlah kendaraan semakin meningkat. Namun, regulasi yang baru tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi hak-hak dari konsumen sebagaimana perlu terwujud secara utuh, dan tertuang didalam hukum perlindungan konsumen.